Invalid Date
Dilihat 122 kali
14 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Program dan Kegiatan Pangan Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan dan kemasyarakatan Desa Kassi Loe.
Kehadiran Makmur, S.Sos (Perwakilan Camat Labakkang), menandakan dukungan dan pengawasan dari tingkat kecamatan terhadap perencanaan pembangunan di desa. Suriadi, S.SH, selaku Kepala Desa Kassi Loe, memimpin musyawarah dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program yang akan ditetapkan. Syafrussin, A.Ma.Pd, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, turut hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat terkait program pangan desa.
Unsur keamanan dan ketertiban juga diwakili oleh Budiyanto (Babinsa Desa Kassi Loe) dan Ilyas Hasan (Bhabinkamtibmas), yang berperan dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan program. Muh. Rasidin (Pendamping Desa) dan Hariati (Pendamping Lokal Desa) memberikan arahan teknis dan pendampingan dalam perencanaan serta pelaksanaan program agar sesuai dengan regulasi dan efektif mencapai tujuan.
Partisipasi aktif dari para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, dan aparat desa sangat penting dalam menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat di tingkat dusun dan RT/RW. Keterlibatan mereka memastikan program pangan yang disusun sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Kassi Loe. Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan program dan kegiatan pangan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan demi mewujudkan ketahanan pangan di Desa Kassi Loe.
Penulis: nuraisyah
Bagikan:
Desa Kassi Loe
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini