Invalid Date
Dilihat 91 kali
Pemerintah Desa KassiLoe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, melaksanakan Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan 14 Februari 2025 bertempat di Aula Kantor Desa KassiLoe.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Makmur, S.Sos (Perwakilan Camat Labakkang), Suriadi, S.SH (Kepala Desa KassiLoe), Syafruddin, A.Ma.Pd (Ketua Badan Permusyawaratan Desa/BPD) beserta anggota, Budiyanto (Bintara Pembina Desa/Babinsa), Ilyas Hasan (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat/Bhabinkamtibmas), Muhammad Rasiding Badar, S.Sos (Pendamping Desa), Hariati (Pendamping Lokal Desa), perwakilan dari masing-masing dusun, Ketua Rukun Kampung/Rukun Tetangga (RK/RT), serta seluruh aparat Desa KassiLoe.
Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kehadiran berbagai unsur dalam musyawarah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Musyawarah ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran desa dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan terkini di Desa KassiLoe.
Penulis: nuraisyah
Bagikan:
Desa Kassi Loe
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini