Invalid Date
Dilihat 270 kali
Pada tanggal 31 Desember 2024, bertempat di Baruga Kantor Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Kassi Loe.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan desa dan kecamatan. Kehadiran Camat Labakkang menunjukkan dukungan dan pengawasan dari pemerintah kecamatan terhadap jalannya pemerintahan desa. Kepala Desa Kassi Loe, selaku pimpinan pemerintahan desa, memimpin jalannya musyawarah. Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut hadir sebagai representasi suara masyarakat dan berperan dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, hadir pula Pendamping Lokal Desa yang memberikan arahan teknis dan administratif terkait penyusunan dan pengelolaan APBDes. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kassi Loe juga turut hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan musyawarah. Para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, dan perangkat desa lainnya melengkapi forum musyawarah ini, menunjukkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa.
Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025. Penetapan APBDes merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa, yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang. Selain itu, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 juga menjadi fokus pembahasan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan tercipta sinergi dan kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Kassi Loe yang lebih baik.
Penulis: nuraisyah
Bagikan:
Desa Kassi Loe
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini