Logo

Desa Kassi Loe

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Kassi Loe

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Kassi Loe

Invalid Date

Ditulis oleh SURIADI.S,SH

Dilihat 270 kali

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Kassi Loe

Pada tanggal 31 Desember 2024, bertempat di Baruga Kantor Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Kassi Loe. Musyawarah desa ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan desa dan kecamatan. Kehadiran Camat Labakkang menunjukkan dukungan dan pengawasan dari pemerintah kecamatan terhadap jalannya pemerintahan desa. Kepala Desa Kassi Loe, selaku pimpinan pemerintahan desa, memimpin jalannya musyawarah. Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut hadir sebagai representasi suara masyarakat dan berperan dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, hadir pula Pendamping Lokal Desa yang memberikan arahan teknis dan administratif terkait penyusunan dan pengelolaan APBDes. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kassi Loe juga turut hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan musyawarah. Para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, dan perangkat desa lainnya melengkapi forum musyawarah ini, menunjukkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa. Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025. Penetapan APBDes merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa, yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang. Selain itu, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 juga menjadi fokus pembahasan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan tercipta sinergi dan kesepahaman antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Kassi Loe yang lebih baik. Penulis: nuraisyah

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kassi Loe

Kecamatan Labakkang

Kabupaten Pangkajene Kepulauan

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia