Invalid Date
Dilihat 153 kali
14 Februari 2025, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Musyawarah desa ini merupakan agenda penting dalam rangka penentuan penerima BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Kehadiran dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi kunci suksesnya pelaksanaan musyawarah ini.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, antara lain Makmur, S.Sos (Perwakilan Camat Labakkang), Suriadi, S.SH (Kepala Desa Kassi Loe), Syafruddin, A.Ma.Pd (Ketua Badan Permusyawaratan Desa/BPD) beserta anggota, Budiyanto (Bintara Pembina Desa/Babinsa), Ilyas Hasan (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat/Bhabinkamtibmas), Muh. Rasyidin (Pendamping Desa), Hariati (Pendamping Lokal Desa), para Kepala Dusun, para Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), serta aparat desa. Kata SURIADI.S,SH Pelaksanaan musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan KPM BLT-DD Tahun 2025 secara transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di desa, diharapkan penetapan KPM BLT-DD ini dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini juga untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyaluran BLT-DD di Desa Kassi Loe sepanjang tahun 2025.
Penulis: nuaisyah
Bagikan:
Desa Kassi Loe
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini