Invalid Date
Dilihat 57 kali
Dalam upaya mengurangi angka pernikahan usia dini,Pemerintah Desa Kassi Loe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, menyelenggarakan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini pada tanggal 29 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kassi Loe dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukkan komitmen desa dalam melindungi anak dan memastikan masa depan yang lebih baik. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif pernikahan usia dini, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Pernikahan usia dini dapat menghambat perkembangan fisik dan mental anak, membatasi akses pendidikan, serta meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan persalinan. Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi krusial dalam menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam Sambutanya Kepala Desa Kassi Loe, Suriadi.S,SH, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini. Beliau juga mengapresiasi kehadiran Kepala KUA Kecamatan Labakkang, Junaid,S.Ag, yang bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini. Materi yang disampaikan oleh Junaid,S.Ag, memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dan dampak pernikahan usia dini, Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang sangat mulia. Namun, kita harus memastikan bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan dalam kondisi yang tepat. Anak-anak yang menikah pada usia dini sering kali belum siap secara mental, emosional, maupun finansial. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan pendidikan dan pemahaman yang tepat kepada mereka. Selain Kepala Desa dan Kepala KUA, turut hadir pula Babinsa Desa Kassi Loe, Serka Budiyanto, Bhabinkamtibmas, Iptu Ilyas Hasan, Ketua TP.PKK Desa Kassi Loe, Suraini Yusuf, para dusun, RK/RT, kader posyandu, tokoh masyarakat, dan aparat desa. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi yang baik dalam upaya melindungi anak di Desa Kassi Loe. Diskusi yang interaktif dan partisipatif antar peserta semakin memperkaya wawasan dan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah pernikahan usia dini. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Kassi Loe dalam upaya mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Penulis: nuraisyah
Bagikan:
Desa Kassi Loe
Kecamatan Labakkang
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini